Puasa Penyelamatan
28 Jul 2012 03:11:28
Yudi Latif (Foto: Aktual.co/Agung)
Jakarta, Aktual.co,- Bulan puasa kembali menjemput di tengah krisis keteladanan politik dan kemunduran bangsa di berbagi segi.
Apa artinya berpuasa bagi komunitas bangsa dengan mentalitas pecundang? Bukankah sejak awal puasa merupakan tanda kemenangan/keselamatan yang menarik garis pemisah antara yang adil dan yang batil (furqan)?
Ketika Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, Ia menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Belakangan ia tahu bahwa puasa Yom Kippur itu merupakan cara orang Yahudi memperingati furqan-nya; bertepatan dengan hari ketika Tuhan menenggelamkan pasukan Fir’aun di Laut Merah yang memberikan keselamatan bagi Nabi Musa dan para pengikutnya. Nabi Muhammad pun lantas mengajak para pengikutnya untuk berpuasa pada hari itu.
Beberapa hari setelah kemenangan pasukan Muslim (yang kecil) atas pasukan Quraisy (yang besar) pada perang Badar (9 Ramadhan 624 M), Nabi pun mewajibkan kaum Muslim berpuasa di Bulan Ramadan—yang berlaku efektif setahun kemudian. Hal ini bisa diartikan sebagai tanda kaum Muslim memperingati furqan Badar yang monumental.
Jika tradisi berpuasa merupakan tanda furqan, penyelamatan dan kemenangan apakah yang telah kita capai selama ini yang membuat ibadah puasa itu punya kesan dan relevansi yang kuat dalam kehidupan sekarang dan di sini? Inilah pertanyaan yang selama bulan Ramadan nanti patut direnungkan. Agar setiap bulan Ramadan tiba, kita tidak terus-menerus dipermalukan oleh defisit amal dan pencapaian, yang membuat ibadah puasa itu sekadar ritual komemoratif yang hampa makna.
”Pandanglah wajahmu setiap waktu di cermin,” ujar Imam Ali. ”Jika wajahmu bagus, anggaplah ia buruk karena engkau mencorengnya dengan perbuatan buruk. Dan jika wajahmu buruk, anggaplah memang buruk karena engkau menggabungkan ke dua keburukan (buruk rupa dan amal).”
Tetapi dalam konteks kehidupan kebangsaan kita hari ini, terdapat tanda-tanda bahwa orang-orang yang penampilan lahiriyahnya tampak buruk justru lebih bisa dibanggakan, karena kemampuannya menutupi keburukannya itu dengan kebajikan amalnya.
Penyelamatan paling heroik dari komponen bangsa selama ini adalah perjuangan kaum papa (mustadhafin) untuk tetap tabah, tolong-menolong dan giat bekerja di tengah impitan krisis dan ketidakpedulian elit pemimpin. Mereka bertahan hidup dengan menjalankan salah satu prinsip ber-zuhud: ”tak terlalu berduka atas apa yang luput darimu” (QS 57: 23). Merekalah yang pantas menyambut bulan suci Ramadhan sebagai tanda kemenangan.
Terhadap kaum elit yang berpesta pora di atas penderitaan rakyat, yang tak mampu menarik batas antara yang adil dan yang batil, bermentalitas pecundang dengan menjual kehormatan negeri secara murah, puasa merupakan momen ”bunuh diri”. Puasa harus menjadi momen pembakaran egosentrisme dengan jalan ber-zuhud menurut caranya tersendiri: ”tidak terlalu gembira atas apa yang diberikan-Nya kepadamu” (QS 57: 23).
Bagi ke dua golongan tersebut, Al-Qur’an mengajarkan teologi kemenangan lewat furqan Badar yang dirayakan oleh ibadah puasa itu. Pertama, diizinkan bela diri bagi orang-orang yang terusir dan teraniaya (QS 22: 39). Karena, sekiranya kejahatan sebagian manusia tidak dicegah oleh sebagian yang lain, ”tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-geraja, sinagog dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Tuhan” (QS 22: 40). Kedua, Tuhan hanya akan memberi kemenangan sekiranya orang-orang yang diberi kedudukan dimuka bumi mau ”bershalat” (bertakwa kepada Allah) dan ”berzakat” (memajukan kesejahteraan umum), mengembangkan perbuatan baik, dan mencegah perbuatan buruk dengan menegakkan hukum yang adil (QS 22: 41).
Alquran juga mengajarkan bahwa kekerasan tidaklah dikehendaki, dan jika terpaksa digunakan untuk kepentingan bela diri, hal itu haruslah diakhiri secara segera. Tujuan bela diri tak lain untuk mengembalikan harmoni dan rekonsiliasi, bukan untuk melanggengkan permusuhan. Idealnya, tak perlu bertempur untuk mempertahankan hal-hal luhur. Perjanjian damai Hudaibiyah (628 m)—dalam situasi ketika kaum Muslim berposisi kuat—mengajarkan bahwa nilai-nilai luhur bisa diaktualisasikan secara lebih produktif dalam situasi damai. Seperti dikatakan Karen Armstong (dengan mengutip Ibnu Ishaq), dalam mengomentari ”wujud kemenangan” dari perjanjian Hudaibiyah, ”Situai damai menciptakan atmosfir lebih dingin, yang mendorong diskusi antara Muslim dan non-Muslim secara lebih terbuka dan produktif. Dalam situasi demikian, kemenangan bisa dirayakan bersama.”
Dengan demikian, kemenangan bisa dicapai jika keadilan ditegakkan, kesejahteraan dikembangkan, ketakwaan dihidupkan, dan kedamaian disuburkan. Ibadah puasa, selain merupakan komemorasi atas momen kemenangan, harus juga menjadi momen refleksi dan pelatihan diri untuk meraih kemenangan sejati.
Faizal Rizki
Kirim Komentar